Kamis, 15 Januari 2015

TS (Tapak Suci)

Tapak Suci


MELACAK JEJAK SEJARAH
                TRADISI PENCAK SILAT sudah berurat-berakar dikalangan masyarakat Indonesia sejak lama. Sebagaimana seni beladiri di negara-negara lain, pencak sitat yang merupakan seni beladiri khas Indonesia memiliki ciri khas tersendiri yang dikembangkan untuk mewujudkan identitas. Demikian pula bahwa seni beladiri pencak silat di Indonesia juga beragam dan memiliki ciri khas masing-masing.
                 Tapak Suci sebagai salah satu varian seni beladiri pencak silat juga memiliki ciri khas yang bias menunjukkan identitas yang kuat. Ciri khas tersebut dikembangkan metalui proses panjang dalam akar sejarah yang dilatuinya.
Berawal dari atiran pencak sitat Banjaran di Pesantren Binorong Banjarnegara pada tahun 1872, atiran ini kemudian berkembang menjadi perguruan seni bela diri di Kauman Yogyakarta karena perpindahan guru (pendekarnya), yaitu KH. Busyro Syuhada, akibat gerakan perlawanan bersenjata yang dilakukannya sehingga ia menjadi sasaran penangkapan yang dilakukan rezim colonial Belanda. Di Kauman inilah pendekar KH. Busyro Syuhada mendapatkan murid-murid yang tangguh dan sanggup mewarisi keahliannya dalam seni pencak silat.
Perguruan seni pencak sitat ini didirikan pada tahun 1925 dan diberi nama Perguruan cik auman yang dipimpin langsung oleh Pendekar M.A Wahib dan Pendekar A. Dimyati, yaitu dua orang murid yang tangguh dari KH. Busyro Syuhada. Perguruan ini memiliki  andasan agama dan kebangsaan yang kuat. Perguruan ini menegaskan seluruh pengikutnya untuk bebas dari syirik (menyekutukan Tuhan) dan mengabdikan perguruan untuk perjuangan agama dan bangsa.  Perguruan Cikauman banyak melahirkan pendekar-pendekar muda yang akhirnya mengembangkan cabang perguruan untuk memperluas jangkauan yang lebih luas dengan nama Perguruan Seranoman pada tahun 1930.
Perkembangan kedua perguruan ini semakin hari semakin pesat dengan pertambahan murid yang cukup banyak. Murid-murid dari perguruan ini kemudian banyak menjadi anggota Laskar Angkatan Perang Sabil (APS) untuk melawan penjajah, dan banyak yang gugur dalam perlawanan bersenjata. Lahirnya pendekar-pendekar muda basil didikan perguruanCikaumandan  Seranoman memungkinkan untuk mendirikan perguruan- perguruan baru, yang di antaranya ialah Perguruan Kasegu pada tahun 1951. Atas desakan murid-murid dari Perguruan Kasegu inilah inisiatif untuk menggabungkan semua perguruan sitat yang sealiran dimulai. Pada tahun 1963, desakan itu semakin kuat, namun mendapatkan tentangan dari para ulama Kauman dan para pendekar tua yang merasa terlangkahi. Dengan pendekatan yang intensif dan dengan pertimbangan bahwa harus ada kekuatan fisik yang dimiliki ummat Islam menghadapi kekuatan komunis yang melakukan provokasi terhadap ummat Islam, maka gagasan untuk menyatukan kembali kekuatan-kekuatan perguruan yang terserak ke datam satu kekuatan perguruandimulai.Seluruhperangkat organisasional dipersiapkan, dan akhirnya disepakati untuk menggabungkan kembali kekuatan-kekuatan perguruan yang terserak ke datam satu kekuatan perguruan, yaitu mendirikan Perguruan Tapak Suci pada tanggal 31 Juli 1960 yang merupakan keberlanjutan sejarah dari perguruan-perguruan sebelumnya.
 Pada perkembangan selanjutnya, Perguruan Tapak Suci yang berkedudukan di Yogyakarta akhirnya berkembang di Yogyakarta dan daerah- daerah lainnya. Setelah meletusnya pemberontakan  G30 S/PKI, pada tahun 1966 diselenggarakan  Konferensi Nasional I Tapak Suci yang dihadiri oleh  para utusan Perguruan Tapak Suci yang tersebar di  berbagai daerah di Indonesia. Pada saat itulah  berhasil dirumuskan pemantapan organisasi secara  nasional, dan Perguruan Tapak Suci dikem-bangkan  lagi namanya menjadi Gerakan dan Lembaga Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah. Dan pada Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 1967, Tapak Suci Putera Muhammadiyah ditetapkan menjadi organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah, karena Tapak Suci Putera Muhammadiyah juga mampu dijadikan wadah pengkaderan Muhammadiyah.

PRINSIP DASAR ORGANISASI
Tapak Suci Putera Muhammadiyah adalah organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah yang beraqidah Islam, bersumber pada Al-Qur'an dan As-sunnah, berjiwa persaudaraan, dan merupakan perkumputan dan perguruan seni bela diri. Maksud dan tujuan Tapak Suci adatah sebagaiberikut:
1.Mendidik serta membina ketangkasan dan ketrampilan pencak sitat sebagai seni beladiri Indonesia.
2.Memelihara kemurnian pencak sitat sebagai seni beladiri Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral.
3.Mendidik dan membina anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah.
4.Metalui seni beladiri menggembirakan dan mengamalkan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dalam usaha mempertinggi ketahanan Nasional.
Pencapaian maksud dan tujuan Tapak Suci tersebut dilakukan dengan upaya-upaya berikut:
1. Memperteguh iman, menggembirakan dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlaq yang mulia sesuai dengan ajaran Islam.
2. Menyelenggarakan pembinaan dan pendidikan untuk melahirkan Kader Muhammadiyah.
3. Menyelenggarakan pembinaan seni Beladiri Indonesia.
4. Mengadakan penggalian dan penelitian limu Seni Beladiri untuk meningkatkan dan mengembangkan kemajuan Seni Beladiri Indonesia.
5.Aktif datam lebaga olahraga dan seni baik yang diadakan oleh Pemerintah maupun swasta yang tidak menyimpang dari maksud dan tujuan Tapak Suci.
6. Menggembirakan penyelenggaraan dakwah amar ma'ruf nahi mungkar sesuai dengan proporsi seni beladiri.
7. Menyelenggarakan pertandingan dan tomba serta pertemuanuntuk memperluas pengalaman dan persaudaraan.
8. Menyelenggarakan usaha lain yang dapat mewujudkan tercapainya meksud dan tujuan.

STRUKTUR ORGANISASI TAPAK SUCI
Susunan organisasi Tapak Suci dibuat secara berjenjang dari tingkat Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, dan Pimpinan Cabang. Pimpinan Pusat Tapak Suci adatah pimpinan tertinggi yang melaksanakan kepemimpinan dan bertanggung jawab keluar dan ke dalam. Pimpinan Wilayah Tapak Suci berkedudukan di ibu kota propinsi/daerah tingkat I, bertindak sebagai Pimpinan Wilayah sekaligus Komisaris Pimpinan Pusat yang melaksanakan koordinasi administrasi dan operasional daerah. Pimpinan Daerah Tapak Suci berkedudukan di setiap kabupaten/kota administrasi sebagai pelaksana administrasi dan bertindak secara operasional. Untuk melancarkan tugas operasional, Pimpinan Daerah dapat  mendirikan cabang Tapak Suci di daerahnya. Pimpinan Pusat juga dapat membentuk Perwakilan Wilayah di luar negeri sebagai pelaksana administrasi dan bertindak secara operasional.
Keanggotaan Tapak Suci terdiri dari siswa, anggota penuh, dan anggota kehormatan. Yang dapat diterima menjadi Siswa Tapak Suci adalah anak-anak, remaja, dewasa putra-putri beragama Islam yang menyetujui anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Tapak Suci serta telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Anggota Penuh Tapak Suci terdiri dari Kader, Pendekar dan Pimpinan Tapak Suci yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan yang diatur di dalam Anggaran Rumah Tangga. Sedangkan anggota kehormatan Tapak Suci adalah orang yang karena jabatannya, kedudukannya dan atau keahliannya telah diangkat oleh Pimpinan Pusat Tapak Suci dengan surat ketetapan.

CARIS-GARIS BESAR PROGRAM TAPAK SUCI
Secara garis besar, program-program yang dilaksanakan oleh Tapak Suci Putera Muhammadiyah ialah sebagai berikut:
1. Bidang Kependekaran dan Keilmuan
a. Mengadakan Diktat Kepemimpinan Pendekar untuk meningkatkan kulaitas, disiplin dan pemahaman nilai-nilai Tapak Suci sebagai Organisasi Kader Muhammadiyah yang sebenar-benarnya dibawah bimbingan Majetis Pendidikan Kader.
b.Membakukan dan membukukan Pendekar  Tapak Suci.
c. Menyusun materi pendidikan dan pelatihan  Tapak Suci
d. Menyusun dan membakukan keilmuan TapakSuci yang Islami dibawah bimbingan Majetis Tarjih, untuk kurikulum pendidikan kader yang
terdiri dari:
- Pencak silat Olahraga Kesehatan;
- Pencak Silat Olahraga Prestasi
- Pencaksilat Seni Prestasi
- Pencak Silat Beladiri
e. Menyusun materi dan pembakuan kurikulum pendidikan AIK.
f.Memasyarakatkan peraturan untuk peraturan  pertandingan Pencak Silat Olah Raga dan  Peraturan Perlombaan Pencak Silat Seni.

2. Bidang Pembinaan Organisasi dan Kader
a. Meningkatkan kualitas dan disiplin serta  pemahaman dan penghayatan anggota akan  nilai-nilai Tapak Suci sebagai Organisasi Kader  Muhammadiyah dan meneliti dengan lebih  selektif penerimaan anggota dengan  memperhatikan itikat baik serta kemampuan  memenuhi kewajiban terhadap organisasi berupa amal nyata.
b.  Tertib administrasi keanggotaan Muham madiyah dengan mendaftar kepada PP  Muhammadiyah untuk mendapatkan Kartu  Tanda Anggota Muhammadiyah.
c.  Tertib administrasi keanggotaan Tapak Suci bagi siswa dengan mendaftar kepada Pimpinan  Daerah Tapak Suci untuk mendapatkan kartu  tanda siswa Tapak Suci d.Tertib administrasi bagi Kader dan Pendekar  dengan mendaftar kepada PP Tapak Suci untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota Tapak Suci e.Untuk ketegasan identitas diwajibkan kepada anggta dan pimpinan mencantumkan NBTS dan NBM dalam semua bentuk kegitan administrasi.
f.Mengintensifkan penyelenggaraan pembinaan, pengkajian dan penataran kemuhammadiyahan, ketapaksucian datam usaha membina anggota kemampuan sebagai pemikir dan pelaku gerakan.
g. Meningkatkan fungsi organisasi sebagai factor  pengembangan, dinamika dan kaderisasi yang  mendapat tempat pengembangan yang terarah  dan terencana oleh pimpinan persyarikatan.
h. Meningkatkan hubungan antar organisai  ortonom, meningkatkan hubungan dialogis dan  demokratis antara ortom dengan pimpinan  persyarikatan.
i. Menentukan dan melaksanakan tindakan admisistrasi terhadap anggota yang tidak memenuhi tanggungjawab dan kewajiban, terutama terhadap anggota yang merugikan  nama baik serta perjuangan Tapak Suci.

3. Bidang Pembinaan Prestasi
a. Menerapkan hasil pembakuan dalam hal :
-Peraturan pedoman Pencak Silat Olahraga.
-Peraturan oerlombaan Pencak Silat
b. Melaksanakan kejuaraan-kejuaraan antar-Perguruan Tinggi metalui:
-  Kejuaraan Nasional Pencak Silat Olah-ragadan seni Tingkat Dewasa
-  Kejuaraan Nasional Pencak Silat Olah-ragadan Seni unuk Tingkat Remaja.
c. . Melaksanakan Kejuaraan-Kejuaraan antarperguruan Tinggi metalui, kejuaraan PencakSilat Olahraga dan Seni Antar Perguruan Tinggi
d. Menjadikan even-even IPSI untuk mendata danmengukur Prestasi Tapak Suci tingkat Cabang,Daerah, Nasional maupun Internasional.

4. Bidang Pengembangan Organisasi
a. Menertibkan pendaftaran utang pimpinan Daerah dan Pimpinan Wilayah Tapak Suci Putera Muhammadiyah dari seluruh Indonesia, dengan ketentuan personit Pimpinan adalah Anggaran Tapak Suci aktif dan Anggaran Muhammadiyah.
b. Memantapkan dan meningkatkan potensi cabang sebagai tempat pembinaan anggota untuk membimbing kehidupan jama'ah dan pelaksanaan dakwah jama'ah dalam lingkungan.
c. Memantapkan dan meningkatkan potensi Daerah sebagai wadah dan pendayagunaan organisasi dalam penyelenggaraan amal usaha Tapak Suci serta meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuan anggota datam metaksanakan kewajuban terhadap organisasi.
d.  Berpartisipasi aktif dan ikut mengembangkan alternatif kegiatan bagi mahasiswa di lingkungan kampus terutama dalam upaya pengembangan kader intelektual muslim,  mendudukan keberadaan perguruan Tapak Suci di lingkungan perguruan Tinggi dan Pondok  Pesantren setingkat unit Perguruan Tapak Suci  dengan peraturan khusus. Mendudukkan  perguruan Tapak Suci di Perguruan Tinggi dan  Pondok Pesantren Muhammadiyah sebagai unit  dan keberadaan di bawah kondisi Pimpinan  Wilayah dan operasionalnya di bawah  koordinasi pimpinan Daerah.
 e. Untuk mengembangkan perguruan Tapak Suci  Putera Muhammadiyah ke luar negeri secara  aktif dan terencana.
 f. Mempublikasikan secara luas keberadaan dan  kegiatan Tapak Suci.
 g. Menerbitkan kembali majalah FORUM dalam  Kalender Tapak Suci.
 h. Mendirikan Perpustakaan Tapak Suci untuk  menyimpan benda-benda bersejarah, dll.

5. Bidang Pembinaan dan Pendidikan
  a.Pendidikan dan pelatihan Siswa Tapak Suci dengan mematuhi peraturan pendidikan untuk setiap kali pendidikan dan latihan.
-1 (satu) jam untuk pendidikan Al-Islam dan   ke-Muhammadiyah-an
-2 (dua) jam untuk latihan Pencak Silat
b. Mengoperasiolkan tuntutan Pembinaan dan Pendidikan LKPTS.
c.  Mengoperasionalkan kurikulum Pendidikan Kader Tapak Suci yang terdiri dari,
- Pencak Silat Olahraga Kesehatan Untuk   Kader Muda.
- Pencak Silat Olahraga Prestasi untuk Kader  Madya.
- Pencak Silat Seni untuk Kader Kepala
- Pencak Silat Beladiri untuk Kader Utama.
- Mengoperasionalkan Tuntutan Pembinaan  khusus Al-Islam & Kemuhammadiyahan   untuk Siswa dan Kader.
d. Mengintensifkan Pendidikan&Latihan Tapak Suci
- Sekolah-sekolah Muhammadiyah
- Perguruan Tinggi
- Pondok Pesantren
e. Memberikan kesempatan dan mencari kesempatan untuk menjalin pendidikan dan latihan Tapak Suci untuk:
  - Pimpinan Muhammadiyah semua tingkat pimpinan
  - Pimpinan tingkat ortom Muhammadiyah semua tingkat Pimpinan
  - Pimpinan amal usah Muhammadiyah

6. Bidang Penelitian dan Pengkajian
a. Menggalakkan Penelitian dan Pengkajian terhadap kegiatan Oganisasi
b. Mengintensifkanpengkajian  tentang
perkembangan keilmuan pencak sitat Tapak Suci.
 c.Menyelenggarakan forum-forum ilmiah secara rutin dengan mengundang para ahti, terutama dari keluarga Muhammadiyah.
d. Menghimpun laporan dari semua tingkat Pimpinan Tapak Suci Putera Muhammadiyah.

7. Bidang Pendayaan Sumberdaya
   a. Mengintensifkan pengumpulan dana dari,
- luran Siswa
- Infaq anggota
- Administrasi Ujian Siswa dan Anggota
- SWO dari semua tingkat pimpinan
- Dana pembinaan dari persyarikatan
b.Menghimpun dana dari Umat yang berupa,
 -Zakat, Infaq.
- Sumbangan yang tidak mengikat  
c.Berusaha untuk:
 -Membentuk   badan usaha yang  menguntungkan.
 -Membentuk koperasi Anggota untuk semua  tingkat pimpinan
 -Menyediakan tempatdan mengelola  tempat-tempat pembinaan
 - Memupuk kerja sama dalam bidang  pengembangan usaha disemua tingkat.
d. Mendayagunakan keberadaan Anggota Tapak  Suci untuk menunjang kegiatan organisasi.
e. Mendayagunakan Pencak Silat sebagai sarana  dakwah amar ma'ruf nahi munkar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar