Minggu, 30 Agustus 2015

Tombol Keyboard Shortcut Rahasia di Komputer Windows

Dulunya saat zaman DOS, dalam mengoperasikan komputer pc, laptop, atau sejenisnya, kita memang sangat memerlukan sebuah perangkat input seperti keyboard, dan tambahan mouse. Tanpa keyboard, komputer menjadi barang pajangan dan tidak berguna. Lalu sejak munculnya sistem operasi Windows, keyboard pun lebih jarang digunakan, karena mouse lebih sering digunakan karena mudah -nya ketika mengoperasikan Windows dibandingkan memakai keyboard. Namun, sebenarnya jalan rahasia termudah yang lebih mudah dan cepat dalam mengoperasikan sistem operasi Windows adalah dengan memanfaatkan tombol shortcut rahasia dari keyboard anda. Tombol keyboard shortcut umumnya adalah kombinasi 2 atau lebih tombol pada keyboard yang ditekan secara bersamaan, ketika kombinasi tombol ini ditekan maka sabuah jalan pintas rahasia kepada suatu proses atau program terbuka. Inilah yang dapat mempersingkat waktu anda dalam mengoperasikan sistem Windows, lebih cepat dari klik mouse anda.

Berikut ini daftar tombol-tombol keyboard shortcut rahasia yang tersedia di Windows XP.

Tombol Shortcut Umum pada Keyboard
Tombol CTRL + C (berguna untuk mengkopy atau menyalin item)
Tombol CTRL + X (Berguna untuk meng-Cut atau memotong item)
Tombol CTRL + V (Berguna untuk mem-Paste item)
Tombol CTRL + Z (Berguna untuk membatalkan suatu proses terakhir)
Tombol DELETE (Berguna untuk menghapus suatu item)
Tombol SHIFT + DELETE (Menghapus item yang dipilih secara permanen, item yang terhapus tidak dibuang ke dalam Recycle Bin)
Tombol CTRL sambil menyeret sebuah item (Menyalin item yang dipilih)
Tombol CTRL + SHIFT sambil menyeret item (Buat cara pintas ke item yang dipilih)
Tombol F2 key (Ubah nama item yang dipilih)
Tombol CTRL + RIGHT ARROW (Memindahkan titik penyisipan ke awal kata berikutnya)
Tombol CTRL + LEFT ARROW (Memindahkan titik penyisipan ke awal kata sebelumnya)
Tombol CTRL + DOWN ARROW (Memindahkan titik penyisipan ke awal paragraf berikutnya)
Tombol CTRL + UP ARROW (Memindahkan titik penyisipan ke awal paragraf sebelumnya)
Tombol CTRL + SHIFT dengan salah satuTombol panah (Sorot blok teks)
Tombol SHIFT dengan salah satu tombol panah (Pilih lebih dari satu item dalam sebuah jendela atau pada desktop, atau pilih teks dalam dokumen)
Tombol CTRL + A (Select all)
Tombol F3 key (Search for a file atau folder)
Tombol ALT + ENTER (View properti untuk item yang dipilih)
Tombol ALT + F4 (Menutup item aktif, atau keluar dari program aktif)
Tombol ALT + ENTER (Menampilkan properti dari objek yang dipilih)
Tombol ALT + Spacebar (Buka menu shortcut untuk jendela aktif)
Tombol CTRL + F4 (Close dokumen aktif dalam program-program yang memungkinkan Anda untuk memiliki beberapa dokumen yang terbuka secara bersamaan)
Tombol ALT + TAB (Switch antara item yang terbuka)
Tombol ALT + ESC (Cycle melalui item dalam urutan yang mereka telah dibuka)
Tombol F6 key (Cycle melalui elemen-elemen layar dalam jendela atau pada desktop)
Tombol F4 key (Menampilkan the Address bar list in My Computer atau Windows Explorer)
Tombol SHIFT + F10 (Menampilkan menu shortcut untuk item yang dipilih)
Tombol ALT + Spacebar (Menampilkan menu Sistem untuk jendela aktif)
Tombol CTRL + ESC (Menampilkan menu Start)
Tombol ALT + huruf digarisbawahi dalam nama menu (Menampilkan menu yang sesuai)
Tombol F10 key (Mengaktifkan menu bar dalam program aktif)
Tombol RIGHT ARROW (Buka menu berikutnya ke kanan, atau membuka submenu)
Tombol LEFT ARROW (Buka menu sebelah kiri, atau menutup submenu)
Tombol F5 key (Update jendela aktif)
Tombol BACKSPACE (View the folder one level up in My Computer atau Windows Explorer)
Tombol ESC (Membatalkan tugas sekarang)
Tombol SHIFT ketika Anda memasukkan CD-ROM ke dalam CD-ROM (Mencegah CD-ROM secara otomatis bermain)
Tombol CTRL + SHIFT + ESC (Membuka Task Manager)
Tombol PRT SCRN (Menyalin tampilan desktop ke clipboard)
Tombol ALT+PRT SCRN (Menyalin tampilan jendela aktif ke clipboard)

Tombol keyboard short pada Kotak dialog
Jika Anda menekan SHIFT + F8 di dalam kotak daftar seleksi tambahan, maka anda mengaktifkan modus seleksi tambahan. Dalam mode ini, Anda dapat menggunakan tombol panah untuk memindahkan kursor tanpa mengubah pilihan seleksi. Anda dapat menekan CTRL + Spacebar atau SHIFT + Spacebar untuk menyesuaikan pilihan seleksi. Untuk membatalkan pilihan diperpanjang siaga, tekan SHIFT + F8 lagi. Modus seleksi tambahan membatalkan sendiri ketika Anda memindahkan fokus ke kontrol lain.

Tombol CTRL + TAB (Bergerak maju melalui tab)
Tombol CTRL + SHIFT + TAB (Bergerak mundur melalui tab)
Tombol TAB (Bergerak maju melalui pilihan)
Tombol SHIFT + TAB (Bergerak mundur melalui pilihan)
Tombol ALT + huruf yang digarisbawahi (Tombol shortcut ini berguna Lakukan perintah yang sesuai atau pilih opsi yang sesuai)
Tombol ENTER (Lakukan perintah untuk opsi atau tombol aktif)
Tombol Spacebar (Pilih atau menghapus kotak centang jika pilihan yang aktif adalah check box)
Tombol Arrow keys (Pilih sebuah tombol jika pilihan aktif adalah group tombol pilihan)
Tombol F1 key (Display Help)
Tombol F4 key (Display the item dalam daftar aktif)
Tombol BACKSPACE (Open a folder satu tingkat jika folder dipilih dalam Simpan Sebagai atau Buka kotak dialog)

Tombol keyboard shortcut pada keyboard khusus Microsoft
Tombol Windows Logo (Menampilkan atau menyembunyikan menu di Start)
Tombol Windows Logo + BREAK (Menampilkan kotak dialog System Properties)
Tombol Windows Logo + D (Menampilkan penuh desktop)
Tombol Windows Logo + M (Meminimalkan semua jendela)
Tombol Windows Logo + SHIFT + M (Memulihkan jendela yang diminimalkan)
Tombol Windows Logo + E (Membuka My Computer)
Tombol Windows Logo + F (Membuka jendela pencari file dan folder)
Tombol CTRL + Windows Logo + F (Search for komputer)
Tombol Windows Logo + F1 (Menampilkan Windows Help)
Tombol Windows Logo + L (Mengunci keyboard)
Tombol Windows Logo + R (Membuka kotak dialog Run)
Tombol Windows Logo + U (Membuka Utility Manager)

Tombol keyboard shortcut yang berhubungan dengan Accessibility
Tombol Right SHIFT selama delapan detik (Switch FilterKeys on atau off)
Tombol Waktu ALT + left SHIFT + PRINT SCREEN (Switch High Contrast on atau off)
Tombol Waktu ALT + left SHIFT + NUM LOCK (Mengaktifkan MouseKeys on atau off)
Tombol SHIFT lima kali (Mengaktifkan StickyKeys on atau off)
Tombol NUM LOCK selama lima detik (Mengaktifkan ToggleKeys on atau off)
Tombol Windows Logo + U (Open Utility Manager)

Tombol keyboard shortcut di Windows Explorer
Tombol END (Menampilkan bagian bawah jendela aktif)
Tombol HOME (Menampilkan bagian atas jendela aktif)
Tombol NUM LOCK + Asterisk sign (*) (Menampilkan semua subfolder yang berada di bawah folder yang dipilih)
Tombol NUM LOCK + Plus sign (+) (Menampilkan isi dari folder yang dipilih)
Tombol NUM LOCK + Minus sign (-) (Menampilkan isi folder yang dipilih kembali ke folder sebelumnya)
Tombol LEFT ARROW (Memundurkan pilihan folder ke sebelumnya, atau pilih folder induk)
Tombol RIGHT ARROW (Menampilkan pilihan folder ke sub folder selanjutnya, atau pilih subfolder pertama)

Tombol keyboard shortcut pada Peta Karakter
Setelah Anda klik dua kali pada grid karakter karakter, Anda dapat bergerak melalui grid dengan menggunakan cara pintas keyboard:

Tombol RIGHT ARROW (Pindah ke kanan atau ke awal baris berikutnya)
Tombol LEFT ARROW (Pindah ke kiri atau ke akhir baris sebelumnya)
Tombol UP ARROW (Pindah ke atas satu baris)
Tombol DOWN ARROW (Pindah ke bawah satu baris)
Tombol PAGE UP (Pindah ke atas satu layar pada satu waktu)
Tombol PAGE DOWN (Pindah ke bawah satu layar pada satu waktu)
Tombol HOME (Pindah ke awal baris)
Tombol END (Pindah ke akhir baris)
Tombol CTRL + HOME (Pindah ke karakter pertama)
Tombol CTRL + END (Pindah ke karakter terakhir)
Tombol Spacebar (Beralih di antara modus yang membesar dan normal bila karakter dipilih)

Tombol keyboard shortcut pada Jendela utama Microsoft Management Console (MMC)
Tombol CTRL + O (Buka konsol yang disimpan )
Tombol CTRL + N (Buka konsol baru)
Tombol CTRL + S (Menyimpan konsol dibuka)
Tombol CTRL + M (Menambah atau menghapus item konsol)
Tombol CTRL + W (Buka jendela baru)
Tombol Tombol F5 (Memperbarui konten semua jendela konsol)
Tombol ALT + Spacebar (Menampilkan menu jendela MMC)
Tombol ALT + F4 (Menutup konsol)
Tombol ALT + A (Menampilkan menu Action)
Tombol ALT + V (Menampilkan menu View)
Tombol ALT + F (Menampilkan menu File)
Tombol ALT + O (Menampilkan menu Favorites)

Tombol keyboard shortcut pada Jendela konsol MMC
Tombol CTRL + P (Mencetak halaman aktif atau aktif pane)
Tombol ALT + Minus sign (-) (Menampilkan menu window untuk jendela konsol yang aktif)
Tombol SHIFT + F10 (Menampilkan shortcut menu Action untuk item yang dipilih)
Tombol Tombol F1 (Membuka topik Bantuan, jika ada, untuk item yang dipilih)
Tombol Tombol F5 (Memperbarui konten semua jendela konsol)
Tombol CTRL + F10 (Memaksimalkan jendela konsol yang aktif)
Tombol CTRL + F5 (Memulihkan jendela konsol yang aktif)
Tombol ALT + ENTER (Menampilkan kotak dialog Properties, jika ada, untuk item yang dipilih)
Tombol F2 key (Ubah nama item yang dipilih)
Tombol CTRL + F4 (Menutup jendela konsol yang aktif. Ketika sebuah konsol hanya memiliki satu jendela konsol, jalan pintas ini akan menutup konsol)

Tombol shortcut navigasi pada sambungan remote desktop
Tombol CTRL + ALT + END (Membuka kotak dialog Microsoft Windows NT Security)
Tombol ALT + PAGE UP (Berpindah antara program dari kiri ke kanan)
Tombol ALT + PAGE DOWN (Berpindah antara program dari kanan ke kiri)
Tombol ALT + INSERT (Cycle melalui program-program yang terakhir digunakan di sebagian besar order)
Tombol ALT + HOME (Menampilkan menu Start)
Tombol CTRL + ALT + BREAK (Berpindah klien komputer antara jendela dan layar penuh)
Tombol ALT + DELETE (Menampilkan menu Windows)
Tombol CTRL + ALT + Minus sign (-) (Menempatkan sebuah snapshot dari seluruh area jendela klien pada clipboard server Terminal dan menyediakan fungsi yang sama dengan menekan ALT + PRINT SCREEN pada komputer lokal.)
Tombol CTRL + ALT + Plus sign (+) (Menempatkan sebuah snapshot dari jendela aktif klien pada clipboard server Terminal dan menyediakan fungsi yang sama dengan menekan PRINT SCREEN pada komputer lokal.)

Tombol shortcut navigasi Microsoft Internet Explorer
Tombol CTRL + B (Membuka kotak dialog Organize Favorites)
Tombol CTRL + E (Membuka Search bar)
Tombol CTRL + F (Memulai utiliti Find)
Tombol CTRL + H (Membuka History bar)
Tombol CTRL + I (Membuka Favorites bar)
Tombol CTRL + L (Membuka kotak dialog Open)
Tombol CTRL + N (Membuka salinan jendela baru dari halaman browser sekarang dengan alamat Web yang sama)
Tombol CTRL + O (Membuka kotak dialog Buka, sama seperti CTRL + L)
Tombol CTRL + P (Membuka kotak dialog Print)
Tombol CTRL + R (Memperbarui halaman Web ini)
Tombol CTRL + W (Menutup jendela aktif)


Selasa, 26 Mei 2015

Contoh Tugas Persiapan UKK Tahun 2015/2016

 Silahkan Klik Link Dibawah Ini Untuk Mendownload:

Contoh Tugas PPKn Kelas 7

Materi UKK Kelas 7 Tahun2015/2016

Welcome To My Blog


Rangkuman Materi PB  KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT

Hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk mengemukakan pendapat sesuai hati nurani sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

# Kemerdekaan berpendapat merupakan bagian dari Demokrasi dan merupakan hak Politik warga negara

# Pengertian KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT menurut UU No. 9 Tahun 1998 adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

# Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab artinya kebebasan mengemukakan pendapat tanpa ada tekanan dari pihak manapun sesuai hati nurani dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai, norma, hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.

           #  Cara mengemukakan pendapat dapat dilakukan antara lain:
1.      Secara lisan : pidato, dialog, diskusi
2.      Secara tertulis : petisi, gambar, poster, brosur, selebaran, spanduk dll
3.      Dengan cara lain : aksi mogok bicara/tutup mulut, mogok makan, mogok kerja dan aksi Teaterikal

        # Berpendapat/berbicara merupakan salah satu hak asasi manusia, akan tetapi dalam berbicara/berpendapat
          harus memperhatikan aturan dan norma-norma yang berlaku.

        # Ketentuan/kriteria kemerdekaan mengemukakan pendapat yang bebas dan bertanggung jawab:
1.       Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain
2.       Menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum
3.       Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4.       Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum
5.       Menjaga persatuan dan kesatuan

# Dasar hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat :
1.       UUD 1945 Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang
2.       UUD 1945 Pasal 28 E ayat (3)
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
3.       UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
4.       UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
5.       UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
6.       Tap MPR No. XVII/MPR/ 1998 tentang HAM
7.       UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 23 ayat (2)

   #  Bentuk-bentuk Penyampaian Pendapat di Muka Umum menurut pasal 9 UU No. 9 Tahun 1998:
1.       Unjuk Rasa / Demonstrasi
Ø Kegiatan yang dilakukan seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan dan sebagainya secara demonstratif di depan umum
2.       Pawai
Ø Bentuk kegiatan menyampaikan pendapat dengan arak-arakan di jalan umum
3.       Rapat Umum
Ø Pertemuan terbuka yang dilakukan untuk menyampaikan pendapat dengan tema tertentu
4.       Mimbar Bebas
Ø Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu.

# ASAS-ASAS yang dijadikan landasan/pedoman dalam melaksanakan kemerdekaan menyampaikan   
   pendapat di muka umum antara lain :
1.       Asas manfaat
Ø  kegiatan penyampaian pendapat hendaknya membawa manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara
2.       Asas keseimbangan antara hak dan kewajiban
Ø  kegiatan penyampaian pendapat hendaknya memenuhi hak dan kewajiban yang ada
3.       Asas musyawarah-mufakat
Ø  dalam kegiatan penyampaian pendapat jika terjadi perbedaan pendapat hendaknya di musyawarahkan untuk mencapai mufakat (kesepakatan bersama)

4.       Asas kepastian hukum dan keadilan
Ø  dalam melaksanakan kegiatan penyampaian pendapat hendaknya sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku

5.       Asas proporsionalitas
Ø  dalam melaksanakan suatu kegiatan penyampaian pendapat hendaknya dilakukan sesuai dengan maksud dan tujuannya.

TUJUAN pengaturan pelaksanaan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum :
1.       Mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab
2.       Mewujudkan perlindungan hukum yang konsisten bagi semua pihak
3.       Mewujudkan berkembangnya partisipasi dan kreatifitas warga negara dalam kehidupan demokrasi
4.       Mewujudkan tanggung jawab sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

          HAK setiap warga negara dalam hal kebebasan menyampaikan pendapat (pasal 5 UU. No 9 Tahun 1998):
1.       Mengeluarkan pikiran secara bebas
2.       Memperoleh perlindungan hukum

KEWAJIBAN setiap warga negara  dalam hal kebebasan menyampaikan pendapat (pasal 6 UU. No. 9 Tahun 1998):
1.       Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain
2.       Menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum
3.       Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4.       Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum
5.       Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

Kewajiban dan tanggung jawab PEMERINTAH dalam hal kebebasan menyampaikan pendapat:
1.       Melindungi Hak Asasi Manusia (HAM)
2.       Menghargai asas legalitas
3.       Menghargai prinsip/asas  praduga tak bersalah
4.       Menyelenggarakan pengamanan

PROSEDUR / TATA CARA yang benar ketika melakukan penyampaian pendapat di muka umum:
1.       Wajib menyampaikan surat pemberitahuan tertulis kepada Kepolisian setempat oleh pemimpin/ketua/penanggung jawab kelompok selambat-lambatnya dalam waktu 3 x 24 jam sebelum pelaksanaan.
Ruang lingkup satu kecamatan : Polsek
Ruang lingkup satu kabupaten/kota : Polres
Ruang lingkup satu provinsi : Polda
Ruang lingkup 2 provinsi : Mabes Polri

2.       Surat pemberitahuan harus memuat antara lain :
a.      Maksud dan tujuan
b.      Tempat, lokasi dan rute
c.      Bentuk kegiatan
d.      Penanggung jawab
e.      Nama, alamat organisasi, kelompok dll
f.       Alat peraga
g.      Jumlah peserta dll
3.       Setiap 100 peserta ditentukan 1 s.d 5 orang penanggung jawab
4.        Penanggung jawab wajib bertanggung jawab agar kegiatan berjalan aman, tertib dan damai
5.        Peserta dilarang membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum
6.        Jika terjadi pembatalan kegiatan, maka wajib memberitahukan secara tertulis kepada Polri selambat-lambatnya 24 jam sebelum pelaksanaan.

       # TEMPAT-TEMPAT YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN untuk kegiatan penyampaian pendapat di muka umum :
1.       Lingkungan istana kepresidenan
2.       Tempat-tempat ibadah
3.       Rumah sakit
4.       Stasiun kereta api
5.       Pelabuhan udara (bandara) dan pelabuhan laut
6.       Terminal
7.       Objek-objek wisata/tempat wisata
8.       Instalasi militer
9.       Objek-objek vital lainya (Pertamina dll..)

       # HARI YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN untuk kegiatan penyampaian pendapat di muka umum :

1.       Hari besar keagamaan
2.       Hari besar nasional

       # SANKSI terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang tidak sesuai ketentuan:
1.       Dibubarkan apabila :
a.       tidak memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya
b.       dilakukan di tempat-tempat yang dilarang
c.       peserta membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum
d.       tidak memenuhi prosedur dan tata cara yang benar
2.       Diberikan sanksi hukum pidana, sanksi hukum perdata dan sanksi administrasi
3.       Dipidana 1 tahun apabila dengan kekerasaan menghalang-halangi hak warga Negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan undang-undang.

SIKAP POSITIF dalam pelaksanaan hak mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab:
a.       Konstruktif : memberikan masukan, kritik, saran  yang membangun
b.       Sportif : bersedia mengakui kelebihan/keunggulan orang lain
c.       Nalar : mengedepankan akan sehat/pikiran yang jernih
d.       Beradab : sikap sopan sesuai tata krama terhadap siapapun
e.       Demokratis : terbuka, lapang dada, konsekuen, tanggung jawab
f.        Komitmen : menghargai kesepakatan yang telah dibuat
g.       Inisiatif : suka memberikan alternatif solusi pemecahan masalah

Contoh perilaku yang harus dihindari dalam aktualisasi penyampaian pendapat karena termasuk dalam tindakan korup.
a.       Menghindari tindakan anarkhis
b.       Menghindari penyalahgunaan anggaran kegiatan
c.       dll

          Cara berpendapat yang baik dan benar adalah:
§  Disampaikan dengan bahasa yang baik, jelas dan sopan
§  Menghormati pendapat orang lain
§  Bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikan
§  Tidak bersifat mengadu domba/provokatif
§  Tidak mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik orang, instansi atau lembaga.